TO A NEW BEGINNING

TO A NEW BEGINNING

Translate Languange

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 22 November 2009

keadaan koprasi 1940

Keadaan Koperasi Pada Tahun 1940
Sampai dengan tahun 1940, atau setelah sekitar 13 tahun
berlakunya undang-undang koperasi tahun 1927, jumlah koperasi telah
berkembang menjadi 656 unit, dengan jumlah anggota sebanyak 52.555
orang, yang terdiri dari mereka yang berasal dari pegawai, sekitar 47
persen petani, 20 persen buruh, 9 persen dan pedagang, sekitar persen.
Tabel 2
Keadaan Koperasi Pada tahun 1940
1. Jumlah Koperasi (unit) : 656
2. Jumlah Anggota (orang) : 52.555
Terdiri dari:
a. Pegawai : 24.701 orang
b. Buruh : 4.730 orang
c. Pedagang : 9.985 orang
d. Petani : 10.511 orang
e. Lainnya : 2.628 orang
3. Jumlah : 52.555 orang
Sumber: G. Karta Saputra, dkk, 1987, Koperasi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar